Foto: APBD Siak Defisit, Tapi Proyek Besar Dikebut?
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK – Kabupaten Siak tengah menghadapi defisit pendapatan sebesar Rp179,06 miliar dalam APBD 2025. Dari total belanja daerah sebesar Rp3,13 triliun, pendapatan hanya mencapai Rp2,95 triliun. Ketidakseimbangan ini menimbulkan kekhawatiran, terutama dalam masa transisi kepemimpinan daerah pasca-Pilkada.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menyoroti dugaan akan dilelangnya proyek-proyek skala besar bernilai puluhan miliar rupiah di tengah ketidakpastian politik. Taufik, Deputi FITRA Riau, meminta agar pelaksanaan lelang ditunda hingga bupati terpilih resmi dilantik.
“Saat ini Kabupaten Siak berada dalam masa transisi. Sangat penting agar belanja disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. Lelang proyek skala besar sebaiknya dilakukan setelah pelantikan,” ujar Taufik, Selasa (8/4/2025).
Ia menilai bahwa belanja tanpa menunggu arahan kepemimpinan baru berisiko menimbulkan inefisiensi, ketidaksesuaian program, dan potensi pemborosan anggaran. Meskipun hasil Pilkada telah ditetapkan, sengketa masih berlangsung. Karena itu, Pemkab Siak diminta menunda kegiatan belanja hingga penyesuaian dilakukan bersama tim transisi kepala daerah baru.
Tahun 2025, belanja barang dan jasa dianggarkan sebesar Rp1,134 triliun dan belanja modal Rp524 miliar. Kedua komponen ini menurut FITRA perlu dikaji ulang, khususnya proyek infrastruktur berskala besar, agar sejalan dengan arah pembangunan kepemimpinan mendatang.
"Jika kepala daerah saat ini tetap memaksakan belanja tanpa penyesuaian, akan terjadi ketidakseimbangan kebijakan yang bisa menghambat pembangunan," kata Taufik.
Ia juga menekankan agar belanja difokuskan pada kebutuhan mendesak masyarakat, seperti pembayaran gaji honorer dan tunjangan hari raya, bukan proyek-proyek besar yang belum tentu berdampak langsung.
FITRA mengusulkan empat langkah strategis:
- Menunda proyek strategis yang belum dilelang hingga kepala daerah baru resmi menjabat.
- Melakukan evaluasi APBD 2025 melalui Bappeda dan TAPD guna menyisir ulang program yang tidak prioritas.
- Menyelaraskan Rancangan Awal RPJMD dengan visi-misi kepala daerah terpilih.
- Meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, dengan melibatkan tim transisi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program.
“Dengan pendekatan ini, efektivitas anggaran bisa terjaga, menghindari tumpang tindih kebijakan, dan memastikan pembangunan daerah tetap berjalan,” tutup Taufik.***red.f